UPACARA BENDERA DI SDN 1 PASAR BARU
UPACARA BENDERA
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan pelaksanaan kegiatan upacara bendera merupakan kewajiban setiap institusi pendidikan .
Tujuan kegiatan upacara bendera adalah untuk pembinaan
kesiswaaan yang sasarannya meliputi siswa TK/TKLB, SD/SDLB dan SMA/SMK/SMALB
yang dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler, maka
dibentuk 10 materi pembinaan yang butir nomor 3 adalah membentuk kepribadian
unggul, wawasan kebangsaan dan bela negara (pasal 3 butir 2c). Di lampiran
yang menjelaskan jenis kegiatan
pembinaan kesiswaan butir no. 3 (halaman 9) dijelaskan Pembinaan kepribadian
unggul, wawasan kebangsaan dan bela negara antara lain, melaksakan upacara
bendera pada hari senin dan/atau sabtu, serta hari-hari besar nasional.
SDN 1 Pasar Baru sebagai salah satu institusi pendidikan dasar yang berada di Kecamatan Kusan Hilir senantiasa berupaya melaksanakan upacara bendera. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SDN 1 Pasar Baru secara bergantian menjadi pembina upacara. Pada hari senin tanggal 13 Maret 2017 yang menjadi pembina adalah Ibu Nani Herlina, S. Pd. SD guru kelas 3B. Beliau menyampaikan tentang pentingnya kesungguhan berlatih dalam meningkatkat prestasi olahraga dan seni untuk menghadapi kegiatan O2SN dan FLS2N di tingkatkan kecamatan, tingkat kabupaten, maupun tingkat provinsi.
Komentar
Posting Komentar