KEGIATAN PRAMUKA SDN 1 PASAR BARU


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  No 63 Tahun 2014 tentang pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstra korekuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup,  dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai Kepramukaan.

Mengimplementasikan Peraturan Mendikbud di atas SDN 1 Pasar Baru telah membentuk Gugus Depan 02-001 Putra dan Gugus Depan 02-002 Putri. Kegiatan rutin ekstra korekuler pramuka dilaksanakan setiap hari kamis dimulai  pukul 14. 30.



Pada hari Kamis, tanggal 23 Maret 2017 materi kegiatan pramuka adalah Peraturan Baris Berbaris (PBB), Teknik Simpul Tali Temali, dan permainan dengan manipulasi tongkat pramuka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL SDN 1 PASAR BARU PAGATAN

EKSTRAKURIKULER DRUMBAND DI SDN 1 PASAR BARU

SDN 1 Pasar Baru di Perkemahan Pramuka Ranting Kusan Hilir